Madrasah Diniyah Tak Tersentuh Pemerintah

| Selasa, 25 Maret 2014
Madrasah Diniyah Tak Tersentuh Pemerintah
Ahad, 17/02/2013 12:02
Brebes, NU Online
Keberadaan Madrasah Diniyah Takmiliyah atau dulu dikatakan sekolah arab, tidak mendapatka sentuhan sama sekali dari pemerintah. Padahal sekolah arab ini menjadi cikal bakal dari pendidikan nasional.

Pendirian madrasah diniyah (Madin) awaliyah, wustho maupun ulya membekali pondasi santri (siswa) untuk rela berjuang tanpa pamrih hanya mengharap ridla Allah SWT.

“Tapi kenapa, tidak tersentuh pemerintah dan dianaktirikan,” gugat Anggota DPR RI H Nasrudin SH saat menyampaikan sambutan atas nama pembina Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Brebes saat Halaqoh Menggagas Raperda Wajib Belajar Madrasah Diniyah se eks Karesidenan Pekalongan, di Islamic Centre Brebes, Jumat -Sabtu (15-16/2).

Dikatakannya, pemerintah lupa kalau Madin adalah cikal bakal pendidikan di Indonesia. Para santrinya menjadi benteng Indonesia dalam menjaga NKRI. Sampai sekarang juga menjadi pemerkuat moral dan jatidiri bangsa karena penanaman landasan agama yang kokoh. Namun Persoalannya, bangunan dan guru-guru Madin tidak diperhatikan sama sekali pemerintah daerah.

Untuk itu, perlu regulasi yang jelas agar Madin bisa di akui sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan pendidikan formal lainnya.

“Kita desak pemerintah agar Madin menjadi pra syarat untuk melanjutkan pendidikan formal. Warga Eks Karesidenan Pekalongan adalah mayoritas Islam, kenapa tidak berani mengambil regulasi yang mengutamakan kepentingan umat?” ungkitnya.

Selain itu, guru-guru Madin harusnya berpenampilan necis (gagah dan ayu) jangan nglokro, meskipun tidak digaji pemerintah. Sehingga para santri akan tertarik dan menambah semangat belajar di Madin. “Anak-anak itu tidak tahu kalau gurunya tidak punya duit, yang penting tampil menariklah untuk memberi semangat belajar siswa,” seloroh Nasrudin disambut ger hadirin.

Ketua FKDT Pusat Sumitro menjelaskan, Pemkab se Indonesia yang sudah memiliki Perda Madin baru 30-an. Pengelolaan dan perhatian yang cukup besar di Pemkab Sumedang dan untuk Jateng Cilacap meskipun belum ada Perda-nya. “Tahun ini, Cilacap mengalokasikan dana Rp 6,5 Milyar untuk bantuan Madin. Begitupun dengan FKDT diberi bantuan operasional 1 Milyar,” tutur Sumitro sembari mengusulkan agar Pemkab dan FKDT Brebes studi banding ke Cilacap.

Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE menyambut baik halaqoh yang digelar FKDT yang menandakan adanya gairah untuk mensyiarkan agama lewat bidang pendidikan agama. Bupati menyatakan, Pemkab Brebes selalu memperhatikan nasib guru dan juga madrasah diniyah. Bahkan perhatian Pemkab Brebes bertekad meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji, guru madin, imam mushola dan imam masjid. “Guru Madin, kami prioritas dalam dalam kebijakan enam pilar pembangunan Kabupaten Brebes,” tuturnya.

Halaqah diikuti para Pengurus FKDT dari Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kab Tegal, Kab Pemalang, Kota Pekalongan, Kab Pekalongan dan Kab Batang. Juga Ketua FKDT se Kabupaten Brebes. Hadir dalam kesempatan tersebut para Kepala Kantor Kementerian Agama se eks Karesidenan Pekalongan, Ketua FKDT Jateng, Ketua FKDT Pusat dan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanteren Kemenag RI  Dr Mamad Samad Burhanudin.



Redaktur    : A. Khoirul Anam
Kontributor: Wasdiun
Next Prev
▲Top▲